SDN Krandon 4 Gandeng BNN Kota Tegal, Wujudkan Sekolah Bersih dari Narkoba

Tegal – UPTD SPF SD Negeri Krandon 4 Kota Tegal resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Senin, 5 Oktober 2026, oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., M.H., dan Kepala UPTD SPF SDN Krandon 4, Rizki Kurniawan, S.Pd.
Kerja sama ini berfokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika (P4GN), serta integrasi kurikulum anti narkoba di lingkungan sekolah.

Mengapa dimulai dari sekolah dasar?
Tak dipungkiri, pendidikan menjadi salah satu jalur ikhtiar negara dalam mengayomi dan mengedukasi masyarakat, termasuk dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Sekolah dasar memegang peran penting dalam upaya ini, sebab layanan pendidikan di SD mencakup anak usia praremaja (9–12 tahun). Pada masa inilah pemahaman dan sikap anak mulai terbentuk.
Membekali murid sejak dini dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba diharapkan menjadi benteng bagi mereka saat memasuki usia remaja.
Apa saja isi kerja samanya?
Perjanjian kerja sama ini mencakup empat hal:
- Sosialisasi dan pendidikan anti narkoba. Informasi P4GN disampaikan melalui sosialisasi bahaya narkoba dan integrasi kurikulum anti narkoba pada mata pelajaran PJOK, PAI, dan PKn.
- Edukasi melalui media sosial. Warga sekolah diimbau mengikuti akun resmi BNN Kota Tegal di Instagram (infobnn_kota_tegal), Facebook, TikTok, dan YouTube.
- Pemeriksaan tes atau uji narkoba di lingkungan sekolah, yang dilaksanakan atas permintaan pihak sekolah kepada BNN Kota Tegal.
- Pembentukan Relawan Anti Narkoba di lingkungan SDN Krandon 4.
Melalui integrasi kurikulum, nilai, pengetahuan, dan sikap anti narkoba akan hadir secara sistematis dan berkesinambungan dalam proses pembelajaran sehari-hari, bukan hanya dalam kegiatan sosialisasi sesekali.
Berlaku tiga tahun
Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Untuk memastikan program berjalan dengan baik, kedua pihak sepakat melakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit satu kali dalam setahun. Pelaksanaan teknisnya akan dirumuskan oleh tim bersama yang terdiri atas perwakilan sekolah dan BNN Kota Tegal.
Langkah awal ikhtiar bersama
Bagi SDN Krandon 4, perjanjian ini merupakan langkah awal dalam mengawal murid-muridnya agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk dukungan sekolah terhadap terwujudnya Kota Tegal yang bersih dari narkoba.
Dukungan orang tua dan masyarakat sangat diharapkan agar upaya ini membawa manfaat nyata bagi masa depan anak-anak kita.
Cari foto ananda?
Seluruh dokumentasi kegiatan sekolah tersedia di galeri.


