Transparansi Sekolah

Informasi penyelenggaraan pendidikan di UPTD SPF SD Negeri Krandon 4 Kota Tegal.

Tentang halaman ini

SD Negeri Krandon 4 mempublikasikan informasi penyelenggaraan pendidikan melalui laman ini sebagai bentuk keterbukaan kepada orang tua/wali peserta didik dan masyarakat. Informasi yang tersedia meliputi profil sekolah, program dan kegiatan, kinerja, serta penggunaan anggaran.

Permohonan informasi publik yang bersifat resmi diajukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kota Tegal melalui ppid.tegalkota.go.id.

Mulai dari sini

Maklumat Pelayanan

UPTD SPF SD Negeri Krandon 4 Kota Tegal menyatakan kesanggupan untuk:

  1. 1Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sekolah.
  2. 2Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
  3. 3Menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan, keluhan, dan saran dari masyarakat.

Tim Pengelola Publikasi

Penanggung Jawab

Rizki Kurniawan, S.Pd.

Kepala Sekolah

Koordinator

Endar Desawan, S.Pd.

Guru Kelas

Anggota Bidang Data dan Dokumen

M Rifqi Farikhul Anam, S.Kom.

Operator

Anggota Bidang Publikasi

Muhammad Ali Firdaus, S.Pd.I.

Guru PAI

Ditetapkan dengan Nomor 400.3.5/SDKRD4/153/IX/2026 pada Tanggal 03 September 2026

Jam & Kontak Layanan

Jam layanan

Senin - Kamis
07.00 – 14.30 WIB
Jum'at
07.00 - 11.00 WIB
Sabtu
07.00 - 13.00 WIB

Meja layanan

Ruang Tata Usaha

Jl. Banda Aceh 3

085-111-444-085

[email protected]

Permohonan informasi publik resmi diajukan melalui portal PPID Kota Tegal.

WhatsApp layanan

Permohonan informasi publik

Permohonan informasi publik yang bersifat resmi diajukan melalui PPID Kota Tegal. Sekolah dapat membantu menyediakan data yang berada dalam penguasaannya.

Buka PPID Kota Tegal