Transparansi Sekolah
Informasi penyelenggaraan pendidikan di UPTD SPF SD Negeri Krandon 4 Kota Tegal.
Tentang halaman ini
SD Negeri Krandon 4 mempublikasikan informasi penyelenggaraan pendidikan melalui laman ini sebagai bentuk keterbukaan kepada orang tua/wali peserta didik dan masyarakat. Informasi yang tersedia meliputi profil sekolah, program dan kegiatan, kinerja, serta penggunaan anggaran.
Permohonan informasi publik yang bersifat resmi diajukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kota Tegal melalui ppid.tegalkota.go.id.
Mulai dari sini
Daftar Informasi Publik
Telusuri informasi yang dipublikasikan sekolah, dari profil hingga penggunaan anggaran.
Buka halamanLayanan Sekolah
Persyaratan, prosedur, dan jangka waktu layanan untuk orang tua/wali.
Buka halamanDokumen Dasar
Keputusan kepala sekolah, standar pelayanan, dan dokumen mutu layanan.
Buka halamanMaklumat Pelayanan
UPTD SPF SD Negeri Krandon 4 Kota Tegal menyatakan kesanggupan untuk:
- 1Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sekolah.
- 2Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
- 3Menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan, keluhan, dan saran dari masyarakat.
Tim Pengelola Publikasi
Rizki Kurniawan, S.Pd.
Kepala Sekolah
Endar Desawan, S.Pd.
Guru Kelas
M Rifqi Farikhul Anam, S.Kom.
Operator
Muhammad Ali Firdaus, S.Pd.I.
Guru PAI
Jam & Kontak Layanan
Jam layanan
- Senin - Kamis
- 07.00 – 14.30 WIB
- Jum'at
- 07.00 - 11.00 WIB
- Sabtu
- 07.00 - 13.00 WIB
Meja layanan
Permohonan informasi publik resmi diajukan melalui portal PPID Kota Tegal.
WhatsApp layananPermohonan informasi publik
Permohonan informasi publik yang bersifat resmi diajukan melalui PPID Kota Tegal. Sekolah dapat membantu menyediakan data yang berada dalam penguasaannya.