Sejarah Sekolah

Berdiri sejak 1986

SD Negeri Krandon 4 adalah sekolah dasar negeri milik Pemerintah Kota Tegal yang beralamat di Jalan Banda Aceh 3, Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal 52143 (NPSN 20329969).

Sekolah ini berdiri pada 1 September 1986 berdasarkan Surat Keputusan Pendirian Nomor 421.2/3/1986 — tahun yang sama ketika wilayah Krandon resmi menjadi bagian Kotamadya Tegal dan Kecamatan Margadana dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986. SD Negeri Krandon 4 hadir untuk menjawab kebutuhan warga Krandon yang terus bertambah akan sekolah dasar yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

Hampir empat dekade kemudian, SD Negeri Krandon 4 terakreditasi B dan menyelenggarakan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka. Sekolah menghimpun nilai-nilainya dalam empat pilar — Beriman, Mandiri, Kreatif, dan Berwawasan Lingkungan — di bawah semangat #TumbuhTerdidik.